Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
| Selasa, 02 Maret 2021 |
Hai Ilkomers!
PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN PEMERINTAH PAKET KUOTA DATA INTERNET TAHUN 2021
MENETAPKAN :
- Bantuan Paket Kuota Data Internet untuk Mahasiswa dan Dosen sebesar 15GB/bulan dengan durasi bantuan 3 bulan dan masa aktif 30 hari setelah bantuan disalurkan.
- Bantuan paket kuota data internet tidak dapat digunakan untuk mengakses:
• situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika; dan
• situs dan aplikasi lain yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. - Adapun syarat untuk mendapatkan kuota belajar untuk mahasiswa sebagai berikut:
• Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
• Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
• Memiliki nomor ponsel aktif. - Penyaluran Bantuan paket kuota data internet dilakukan selama 3 (tiga) bulan dari bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2021 dengan jadwal sebagai berikut:
• bulan pertama pada tanggal 11 sampai dengan 15 Maret 2021;
• bulan kedua pada tanggal 11 sampai dengan 15 April 2021; dan
• bulan ketiga pada tanggal 11 sampai dengan 15 Mei 2021.
Untuk informasi lebih lengkap,dapat menelusuri laman berikut ini :
https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/SALINAN%20PERSESJEN%20NOMOR%204%20TAHUN%202021.pdf
Wassalamualaikum Wr. Wb
Bupati Mahasiswa_Wahyu Ragil
Wakil Bupati Mahasiswa_M. Fariz Naufal R.