Halo Ilkomers!
Pembayaran SPP/UKT semester genap 2019/2020 dimulai pada 25 November 2019 S/D 31 Januari 2020, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Seluruh angkatan mahasiswa S1 dan D3 pembayaran dapat dilakukan diseluruh cabang BNI, BTN, BTN Syariah, Mandiri, BRI Syariah.
. - Mahasiswa pasca sarjana pembayaran dilakukan di seluruh cabang Bank Riau Kepri.
. - Mahasiswa yang tidak terdaftar di database/NIM tidak cocok agar melapor ke sub bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) UNRI, lantai 3 rektorat.
. - Mahasiswa Yudisium per tanggal 31 Januari 2020 tidak diwajibkan membayar SPP semester genap 2019/2020, yang terlanjur uang SPP akan dikembalikan dengan syarat mengajukan permohonan ke rektor. Dengan melampirkan surat keterangan yusidium dan bukti pembayaran SPP.
. - Bagi mahasiswa yang tidak membayar SPP/UKT sesuai jadwal yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi keterlambatan sesuai peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 47/PMK.05/2015 tanggal 11 Maret 2015.