Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
| Jumat, 01 April 2022 |
Hello Ilkomers!
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 25 Tahun 2020 dan Peraturan Rektor Universitas Riau No. 6 Tahun 2020. Diinformasikan kepada Mahasiswa Universitas Riau Semester Genap 2021/2022, bagi Mahasiswa Strata Semester 10, 12, 14 dan Mahasiswa Diploma Tiga Semester 8 dan 10 yang mengambil SKS <= 6 dapat mengajukan pengurangan UKT (50% persen dari UKT yang telah dibayarkan) dengan persyaratan sebagai berikut.
- Permohonan pengurangan pembayaran UKT.
- Kartu Rencana Studi (KRS) yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
- Fotocopy bukti bayar.
Jadwal pengajuan pengurangan UKT 50% dimulai dari tanggal 01 s.d. 08 April 2022 dan permohonan dapat diajukan melalui laman website berikut.
https://revisiukt.unri.ac.id
(Username = NIM, Password = 123456)
Kemudian diinformasikan kepada mahasiswa yang mengikuti refund UKT 50% Semester Ganjil 2021/2022 namun belum menerimanya, refund akan dicairkan secara tunai pada awal bulan April yang nantinya akan diumumkan melalui laman pengumuman berikut.
Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.
Bupati Mahasiswa_Ilham Yusro
Wakil Bupati Mahasiswa_Ahmad Iqbal